Was-was Murtad dan OCD Talak

Was-was Murtad dan OCD Talak jujur ya saya itu sangat cinta sama Islam. Ketika saya melakukan dosa, salah satunya onani, saya meyakini bahwa itu adala
Was-was Murtad dan OCD Talak


Was-was Murtad dan OCD Talak

Assalamuālaikum,

Ustadz, menurut pendapat ustadz yang saya tangkap, wahabi itu adalah Islam karena ada yang mengatakan mujassimah tidak kufur, intinya begitu. Dulu saya mengaku sebagai wahabi, dan berpindah ke Aswaja pas awal menikah, dan ustadz tidak mempermasalahkan terkait Islam atau bukannya, dan saya pun baru faham soal apa itu mujassimah ketika saya belajar memperdalam Ahlussunnah waljamaah (awal menikah). Kemudian saya berceramah meneruskan perkataan kalam Ustadz KH. Ahmad Fatih Syuhud kalau wahabi itu salah satu cirinya adalah "menganggap berdoā di kuburan itu musyrik", saya baru sadar sekarang karena dulu kan saya mengaku sebagai wahabi dan pernah berdoā di kuburan yakni hanya mendoākan almarhumah mamah saya. Apakah itu termasuk berbicara kepada diri sendiri, atau apakah saya telah musyrik? Saya agak kaget juga ustadz. [1]

Ustadz, pada saat saya berdiskusi di grup kajian mengenai pertanyaan "apakah wajib mengikuti aturan desa tertentu?". Saya mengutarakan bahwa peraturan desa bisa wajib diikuti, tapi secara agama belum tentu. Lalu, ada teman saya berkata" bagaimana bila sebuah pesantren mewajibkan aturan .... .... ....", nah itu saya skip baca kelanjutannya, dan saya langsung menyimpulkan, secara agama belum tentu wajib. Lalu teman saya itu protes memgenai argumen saya, ternyata saya terlalu cepat menyimpulkan, ternyata pada titik-titik di kalimat di atas itu adalah kalimat "sholat, atau sholat tepat waktu". Dari situ saya kaget soalnya saya berkeyakinan bahwa sholat fardhu itu wajib secara agama. Saya takut dia bermaksud itu adalah sholat fardhu, bukan selain fardhu. Saya hanya takut mendeskripsikan sholat fardhu itu tidak wajib dan para member terlanjur membaca statement saya, sebelum saya sadar. [2]

Ustadz, saya menjelaskan kepada member grup berdasarkan hasil kejadian saya sendiri soal lendir dari kepala ke perut. Saya berkata kepada mereka "biasanya ingus meler lewat belakang hampir menuju esofagus itu pada saat setelah mandi subuh dan wudhu". Kemudian saya menambahkan "eh jangan salahkan mandi subuhnya, karena mandi subuh itu sehat". Setelah beberapa jam, saya baru ingat bahwa itu merupakan pengalaman pribadi saya, belum tentu yang lain se alergi saya, dan di sana terdapat kata "wudhu". Padahal maksud saya, kalau saya secara pribadi, ingus sering meler dari kepala menuju perut itu pada saat setelah wudhu subuh. Saya takut jadi mengartikan wudhu pada setiap waktu berwudhu adalah sebuah perbuatan yang membuat ingus meler. Saya takutnya para member memahaminya seperti itu. [3]

Ustadz, jujur ya saya itu sangat cinta sama Islam. Ketika saya melakukan dosa, salah satunya onani, saya meyakini bahwa itu adalah dosa haram bagi saya yang sekarang sudah tahu, walau saya sering melakukannya walau itu haram, tapi saya sadar itu statusnya adalah dosa. Pada saat saya mau keluar sperma, kalau tidak salah dalam hati saya menyatakan "tidak Islam" kemudian keluarlah sperma. Atau kejadiannya, pada saat mau keluar sperma terlintas di hati "tidak Islam" lalu saya menepisnya dengan hati juga yaitu "tidak berniat murtad" namun keburu crot, belum sempat selesai pernyataan di hati seperti "tidak berniat murtad" tersebut. Memang agak aneh bisikan-bisikan dalam hati saya itu ya ustadz. Maksudnya kenapa sering terlintas kata-kata murtad dalam hati saya, padahal saya sendiri sangat dalam cinta saya terhadap Islam. [4]

Ustadz, ketika saya sedang live streaming dengan teman-teman saya di sosial media. Di sana sedang membahas seorang teman yang sedang patah hati. Lalu saya berkata "tidak berhak meneteskan air mata terhadap yang belum halal". Pada saat mengucapkan itu terintas dalam hati atau fikiran yaitu istri saya, bahkan saat konsultasi ini terbayang-bayang sedikit ke sana, atau hanya perasaanku saja. Padahal kan aslinya tidak demikian, saya sangat cinta sama istri saya. Kata "belum halal" itu menjadi momok menakutkan bagi saya, entah karena saya was-was atau bagaimana. Sepeti terlintas dalam fikiran "nah loh belum halal". [5]

Lalu teman laki-laki saya berkata: "hei bang salman bagi-bagi istrinya". Terus dia mengatakan lagi  "hei bang", lalu saya refleks mengatakan 'iya'. Dari situ saya kaget, masa iya sih saya bagi-bagi. Saya berusaha meyakinkan bahwa kata 'iya' tersebut bukan mengiyakan permintaan dia, tapi hanya menyahut saja. Tapi sampai ini saya kefikiran terus. Lalu saya berkata "maksudmu apa?" Dia mengatakan "ah cuma bercanda bang". Saya mengatakan "ah candaamu jelek". [6]

PERTANYAAN

1. Berdasarkan kondisi [1], [2], [3], dan [4], apakah jatuh murtad?
2. Berdasarkan kondisi [5] dan [6], apakah jatuh talak?
Terima kasih.
Wassalamuālaikum.

JAWABAN

1. Tidak jatuh murtad. Baca detail: Tidak Semua Ucapan Talak Sharih berdampak Cerai

2. Tidak jatuh talak.  Baca detail: Tidak Semua Ucapan Talak Sharih berdampak Cerai 

Baca juga: Cara Sembuh dari Was-was menurut Ibnu Hajar al-Haitami 

TALAK

Assalamualaikum

Izin bertanya Ustadz

Tadi saya menasehati Istri soal cara mendidik anak,

Saya ingin istri saya dan baby sitter ( bu siti ) lebih meningkatkan pengetahuan mengenai pola asuh terhadap anak atau pengetahuan parenting ke anak

Saya bilang ke istri saya :

bu siti harus upgrade kemampuan parenting, kalau bu siti nggak upgrade, nanti saya ganti

Kemudian istri menjawab :

Lha papa yg bilang ke bu siti

Kemudian saya bilang ke istri saya :

Ya termasuk kamu

Maksudnya kata “ termasuk kamu “ adalah saya ingin istri saya juga mengupgrade kemampuan parentingnya, jadi maksud yg termasuk disitu adalah yg “ mengupgrade kemampuan parenting “,

Bukan yg “ kalau nggak upgrade, nanti saya ganti “

Saya kepikiran karena di kalimat sebelumnya yg untuk bu siti ada kata “ kalau nggak upgrade, nanti saya ganti “,

Padahal yg itu tertuju untuk bu siti

Dan kata “ termasuk kamu “ yg untuk istri saya itu adalah yg mengupgrade kemampuan parentingnya

Itu bukan termasuk kalimat talak kan Ustadz ?

JAWABAN

Bukan termasuk kalimat talak. Jadi,tidak ada dampak hukumnya. Dan termasuk kata non kinayah. Baca detail: Non kinayah dengan niat talak

LihatTutupKomentar