Cara Syahadat Masuk Islam Yang Sah
CARA SYAHADAT MASUK ISLAM YANG SAH
Assalamu'alaikum kyai
1. Bagaimana dengan syahadat orang was was. Setiap mengucapkan syahadat selalu datang bayangan orang. Saya sudah coba berkali-kali mulai magrib sampai jam 9 pagi. Tetap muncul bayangan orang setiap mengucapkan syahadat. Kadang karena was-was juga menyebabkan lafal syahadatnya salah bacaannya. Apakah bayangan atau lintasan hati tersebut dapat membatalkan syahadat yang diucapkan atau sah syahadatnya. Trus kesalahan membaca syahadat itu apakah dihukum murtad, karena kemungkinan besar merubah arti syahadat itu.
2. Bagaimana dengan ketentuan taubat nasuha. Di buku terjemahan fiqh 4 mazhab menurut mazhab Syafi'i, taubat orang murtad dengan mengucapkan syahadat secara beruntun. Namun saya baca di website alkhoirot, dibutuhkan juga taubat nasuha. Kalau tidak bertaubat nasuha secara khusus apakah orang yang bersyahadat sudah dianggap islam atau blm. (Kalau mandi wajib dari yang saya baca, saya fahami agar ketika mau melaksanakan ibadah terpenuhi syaratnya yaitu suci dari hadats). Apakah sudah berlaku baginya hukum islam yang belum taubat nasuha. Seperti contoh, dalam mazhab Syafi'i pernikahan orang murtad itu tidak terputus otomatis, kalau masuk islam dalam masa iddah maka pernikahannya kembali seperti biasa. Jika seseorang bersyahadat tapi tidak bertaubat nasuha secara khusus apakah ketentuan pernikahan itu berlaku baginya. Artinya pernikahannya kembali lagi seperti biasa.
3. Kalau misalnya mengatakan telah murtad bulan lalu, apakah murtadnya dimulai sejak bulan lalu atau berlaku saat dia mengucapkannya.
Terima kasih
JAWABAN
1. Ucapan syahadat tidak sesulit yang anda bayangkan. Asalkan bacaan benar dan mengerti artinya, maka itu sudah cukup. Imam Nawawi dalam Raudhah At-Tolibin menyatakan:
وقال الشافعي في موضع إذا أتى بالشهادتين صار مسلما
Artinya: Imam Syafi'i berkata, "Apabila seseorang mengucapkan dua kalimah
syahadat, maka ia menjadi muslim."
Adapun lintasan dalam hati, maka
itu dimaafkan. Tidak berpengaruh pada keabsahan syahadat. Baca detail: Hukum lintasan hati
2. Taubat nasuha dapat dilakukan dengan
secara sederhana. Yaitu, niat dalam hati untuk tidak lagi melakukan dosa. Baca
detail: CARA TAUBAT NASUHA
3. Murtad itu tidak terjadi hanya dengan
mengatakan "saya murtad". Murtad itu terjadi kalau seseorang melakukan
perbuatan yang menyebabkan murtad. Seperti masuk agama lain, dan semacamnya.
Baca detail: 3 Penyebab Murtad
Itupun kalau dilakukan dengan secara sukarela.
Bukan karena terpaksa. Baca detail: 3 Penyebab Murtad
Termasuk terpaksa adalah apabila pelaku penderita
was-was. Seperti tidaksahnya ucapan talak bagi suamii penderita was-was. Baca
detail: Talak Was-was OCD Tidak sah