Hukum Game Sakura School Simulator
menanyakan tentang game yang saya mainkan namanya Game Sakura School Simulator. Ketika itu saya memainkan karakter laki-laki, memasuki tempat yang mun
Hukum Game Sakura School Simulator
Assalamuālaikum,
1. Ustadz saya mau menanyakan tentang game yang saya mainkan namanya Game Sakura School Simulator. Ketika itu saya memainkan karakter laki-laki, memasuki tempat yang mungkin saya kira tempat buat acara peribadatan. Ketika saya penasaran dengan mengklik yang di dekat ruangan itu tiba-tiba si karakter menyembah-nyembah patung atau sesuatu yang ada di sana, sontak saya agak kaget sih. Di dalam game itu kita bisa memainkan peran yang boleh dibilang bisa membangkitkan syahwat dengan cara mempertemukan dengan lawan jenis pada setiap karakter, contoh pelukan, ciuman. Saya agak cemas, dalam fikiran saya: "analogikanya kalau yang enak-enak bisa kita nikmati, apakah pada saat karakterku menyembah-nyembah tersebut sama saja saya menikmati?" Saya berusaha meyakinkan bahwa dengan tandanya saya tidak tenang tersebut, itu menandakan saya istiqomah dalam Islam. Menurut ustadz, apakah saya jatuh kufur?
2. Ustadz, di tempat kerjaku ada teman saya yang bilamana membuat sambal itu suka terlalu asin. Sampai suatu ketika saya bilang "kamu bikin sambal asin banget sih, pengen nikah lagi ya". Jadi menurut Ibu tiri saya kalau orang yang suka masak keasinan itu tandanya mau nikah lagi. Dari situ saya kaget ustadz, loh kok bisa bisanya aku terjebak doktrin itu padahal awal-awalnya saya cuma canda tawa ria, kok bisa keenakan bawa kalimat itu. Apakah saya termasuk syirik ustadz?
3. Ustadz, jujur ya saya itu sangat cinta sama Islam. Ketika saya melakukan dosa, salah satunya onani, saya meyakini bahwa itu adalah dosa haram bagi saya yang sekarang sudah tahu, walau saya sering melakukannya walau itu haram, tapi saya sadar itu statusnya adalah dosa. Pada saat saya mau keluar sperma, kalau tidak salah dalam hati saya menyatakan "tidak niat Islam" kemudian keluarlah sperma. Atau kejadiannya, pada saat mau keluar sperma terlintas di hati "tidak niat Islam" lalu saya menepisnya dengan hati juga yaitu "tidak berniat murtad" namun keburu crot, belum sempat selesai pernyataan di hati seperti "tidak berniat murtad" tersebut. Memang agak aneh bisikan-bisikan dalam hati saya itu ya ustadz. Maksudnya kenapa sering terlintas kata-kata murtad dalam hati saya, atau seperti bisikan "tidak Islam atau tidak niat Islam, padahal saya sendiri sangat cinta Islam. Apakah kasus ini berdampak jatuh murtad?
Wassalamuālaikum.
JAWABAN
1. Tidak kufur apabila tidak membenarkan ajaran agama atau ritual lain. Ini sama dengan mengucapkan selamat natal. Ulama menyatakan bahwa hukumnya boleh mengucapkan selamat natal atau hari raya agama lain dengan syarat apabila tidak membenarkan ajarannya. Baca detail: Hukum Mengucapkan Selamat Natal
2. Mengucapkan "suka asin berarti pingin nikah" itu tidak berdampak syirik (terlepas dari itu mitos atau ilmiah). Sebagaimana tidak syiriknya orang yang berkata "sakitku sembuh setelah diobati oleh dokter". Selagi dalam hati kita tetap meyakini bahwa pada hakikatnya semua berasal dari Allah. Bahkan dalam mazhab empat, ulama menyatakan wajibnya berobat apabila yakin akan sembuh dengan pengobatan itu. Hukum umum dari berobat itu sunnah. Ini berarti, bahwa syariah Islam tidak menafikan wasilah (perantara sebab akibat yg disebut sunnatullah) dan bahwa sunnatullah itu tidak berdampak syirik.
Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj, hlm. 3/182, menyatakan:
تحفة المحتاج" (3/182) : " ونقل عياض الإجماع على عدم وجوبه ، واعتُرض بأن لنا
وجهاً بوجوبه إذا كان به جرح يخاف منه التلف ، وفارق وجوب نحو : إساغة ما غص به
بخمر ، وربط محل الفصد ؛ لتيقن نفعه " انتهى .
وفي حاشيته : " في باب ضمان الولاة من الأنوار عن البغوي أنه إذا علم الشفاء في
المداواة وجبت " انتهى
Artinya: "Ibnu Iyad menyatakan tidak wajibnya berobat itu berdasar ijmak. Akan tetapi pendapat ini disanggah karena ada suatu pendapat yang menyatakan wajibnya berobat apabila terluka dan dikuatirkan berakibat fatal (kematian)... Dalam Hasyiyah Tuhfatul Muhtaj al-Baghawi berkata: Apabila diketahui/diyakini bisa sembuh, maka berobat itu wajib."
Perhatikan, redaksi yang digunakan oleh para ulama fikih di atas: tidak ada satupun kalimat yang menyandarkan kesembuhan itu pada Allah. Ungkapan yang digunakan adalah hubungan pengobatan dengan kesembuhan. Kalau diucapkan dalam kalimat keseharian kira-kira seperti "berkat obat ini aku bisa sembuh". Dan pernyataan seperti ini tidak apa-apa. Tidak syirik. Karena dalam bahasa Arab maupun dalam bahasa lainnya itu biasa mengungkapkan suatu kalimat secara kiasan (Arab: majazi).
3. Tidak berdampak murtad karena ucapan dalam hati itu dimaafkan. Baca detail: Hukum lintasan hati
Selain itu, bisikan yang muncul di hati anda itu karena faktor OCD/was-was. Dan penderita OCD itu dimaafkan karena kesalahan yang dilakukan di luar kehendaknya. Baca detail: Dosa yang dilakukan Penderita OCD