Kata Talak Kinayah itu Tergantung Konteks

aya ingin menanyakan masalah perceraian. pernikahan kami sudah 3 tahun dan dalam kurun waktu itu beberapa kali istri saya chatingan dengan mantannya w

Kata Talak Kinayah itu Tergantung Konteks

Kata Talak Kinayah itu Tergantung Konteks tidak otomatis jatuh talak apabila disertai niat.

Assalamualaikum wr wb para asatidz yang saya hormati, mohon maaf pertanyaan saya edit. saya ingin menanyakan masalah perceraian. pernikahan kami sudah 3 tahun dan dalam kurun waktu itu beberapa kali istri saya chatingan dengan mantannya walaupun tidak intens. beberapa kali pula saya tak sengaja melihat chatingan mereka berdua. tidak ada chatingan mesra tapi saya tetap cemburu. beberap kali saya korek korek terus hp istri saya barangkali ada sesuatu yang mencurigakan.

akhirnya saya menemukan foto istri saya dengan pakaian terbuka (lingerie) di galeri hpnya. karena biasanya istri saya jarang foto seperti itu, saya menaruh curiga, jangan jangan foto itu dikirim kemantannya. saya coba minta klarifikasi dari istri saya, istri saya bersumpah "demi Allah saya tidak mengirim foto itu ke dia (mantannya)". karena sebelumnya istri saya (dalam waktu lain) beberapa kali bersumpah palsu yaitu mengucapkan demi Allah tapi setelah itu mengaku berbohong, akhirnya saya kurang percaya dan meminta istri saya bersumpah atas nama orang tua.

 "coba kamu berani bersumpah ngga?, kalau kamu tidak mengirim foto itu (foto pakaian terbuka) ke mantannya. apabila kamu berbohong maka ibu kamu meninggal". kemudian istri saya marah karena bawa bawa nama ibunya. karena marah istri saya berkata "iya saya ngirim foto itu ke dia (mantannya)." saya bertanya "demi Allah kamu mengirim foto itu kedia?" dia menjawab "iya demi Allah aku mengirim foto itu". seketika itu dalam hati, saya cemburu buta, saya ngga kuat mendengarnya seperti kesambar petir. ko setega itu istri saya memperlakukan saya. ketika itu didalam hati saya juga ada keinginan mengakhiri pernikahan kita, saya putus asa dan ada niatan bercerai.

kemudian saya mengatakan kata kata berikut :

1. "ayo kita kerumah ibu saja(ibunya istri), saya jelasin semua kejadian ini (biar ibunya tahu kelakuan anaknya). ayo kita ke ibu saja". itu saya mengatakan berulangkali sekitar 6 kali dan berjeda beberapa detik atau menit. dan saya mengatakan itu niatnya ingin menjelaskan keibunya dan juga sepertinya ada niatan nanti sekaligus menceraikan istri saya (setelah menjelaskan). disini saya bimbang apakah perkataan saya hanya niat ingin menjelaskan keibunya apa ada niatan menjatuhkan talak. sekedar iformasi sebelum kejadian ini juga saya selalu minta istri saya untuk menjelaskan ke ibunya perihal chatingan dengan mantannya (pada kasus sebelumnya)

2. kemudian istri meminta maaf dan saya jawab "tidak, kamu tidak bisa saya maafkan, kamu sudah keterlaluan,kamu kebangetan,kamu tega". terus istri bilang aku masih sayang kamu, terus saya jawab "tidak, kamu sudah tidak ada dihatiku".

kemudian istri saya mengatakan pengakuan yang mengejutkan lagi, dia mengaku bahwa sebetulnya dia tidak pernah mengirim foto yang tidak senonoh itu kepada mantannya. dia mengaku mengirim itu karena saya membawa bawa nama ibunya sehingga dia marah dan mengatakan telah mengirim foto padahal faktanya kata dia, dia tidak mengirim foto itu. Akhirnya, rasa cemburu saya mulai surut dan menghilang karena  katanya dia tidak mengirimkan foto tersebut. Dan saya menyesal karena sudah sangat emosi dan saya juga tidak mau bercerai, kasihan anak saya yang masih kecil.

3. setelah kejadian diatas sampai point 1 dan 2 istri merasa putus asa dan bingung lalu dia berkata "kalau tidak sama kamu siapa yang mau sama saya?" terus saya jawab "banyak yang mau sama kamu". seingat saya saya hanya sekedar memotivasi istri andaikata kita pisah dia masih ada yang mau

setelah kejadian tersebut diatas saya bingung, karena waktu kejadian awal itu saya merasa ada keinginan kuat untuk cerai. tapi saya juga ragu apakah semua kata kata diatas otomatis karena niat cerai saya atau hanya ingin menjelaskan orang tua dulu dan bentuk kekecewaan yang begitu dalam.

Yang jadi pertanyaan saya, apakah kata kata saya pada point 1, 2 dan 3 termasuk kata kata kinayah?. lalu apakah saya dan istri sudah bercerai? kalau sudah talak, berapa talak yang jatuh dari kasus tersebut. terimaksih banyak
wassalamualaikum wr wb

JAWABAN

1. Sesuai konteks dalam kasus 1, 2 dan 3, tidak ada unsur kinayah dalam kasus ini. Jadi, tidak ada dampak apapun. Bahkan, ucapan talak sharih pun apabila diucapkan dalam konteks bukan untuk menceraikan, maka tidak berdampak talak. Misalny, bercerita atau bernyanyi yang mengandung kata talak. Baca detail: Tidak Semua Ucapan Talak Sharih berdampak Cerai

Karena tidak ada unsur kinayah, melainkan murni ingin mengadukan hal rumah tangga ini pada ibunya istri, maka apapun suara atau lintasan hati anda itu tidak berdampak cerai sama sekali. Baca detail: Hukum lintasan hati menceraikan istri

LihatTutupKomentar