Mimpi dan Mengigau Ceraikan Istri, Apakah Ada Dampak Hukum Talak?

Mimpi dan mengigau bilang cerai apa termasuk kalimat talak ? tidak termasuk kalimat talak karena tidak ada unsur kesengajaan.

Mimpi dan Mengigau Ceraikan Istri

Mimpi dan Mengigau Ceraikan Istri

Assalamualaikum Ustadz

Izin bertanya

1. Mimpi dan mengigau bilang cerai apa termasuk kalimat talak ?
2. Di dalam hati terbesit kata cerai apakah termasuk kalimat talak ?
3. Pertanyaan mengenai zihar

Istri saya bilang : kalau dia tidak suka kerang karena trauma pernah pusing setelah makan kerang,

kemudian saya bilang ke istri saya :

kayak Rasya, tidak suka durian karena trauma pernah kena duri nya

Rasya adalah anak kita ( saya dan istri saya )

Apakah itu termasuk kalimat zihar ?

JAWABAN

1. Mimpi dan mengigau bilang cerai tidak termasuk kalimat talak karena tidak ada unsur kesengajaan. Baca detail: Tidak Semua Ucapan Talak Sharih berdampak Cerai

2. Di dalam hati terbesit kata cerai tidak termasuk kalimat talak. Baca detail: Non kinayah dengan niat talak

3. Tidak termasuk zihar. Baca detail: Menyamakan istri tidak otomatis zihar

TALAK

Assalamualaikum Bpk/Ibu Team Al-Khoirot

Mohon dibantu saya ada pertanyaan yg perlu dijawab oleh ahlinya, berikut kronologinya:

Suami ucap talak dengan terpaksa & terpojok krn istri yg memaksa untuk cerai. Akhirnya suami mengucap talak. Pada saat mengucap talak, suami merasa tidak emosi. Namun, setelah istri pergi dari rumah, suami emosi (menangis) walau merasa berserah / ikhlas dengan kejadian talak tersebut.
Apakah sah jatuhnya talak tsb?

Saat ini sudah 5 bulan sejak ucapkan talak, jika ingin rujuk caranya seperti apa?

Atas bantuannya, saya ucapkan terima kasih.

JAWABAN

Pertama, kalau ucapan talak suami itu dilakukan karena terpaksa, bukan karena kehendaknya sendiri, maka talaknya tidak sah. Baca detail: Talak Terpaksa

Karena tidak terjadi talak, maka tidak perlu rujuk. Baca detail: Talak dalam Islam

OCD TALAK

Assamualaikum wr wb
saya terkena was was talak sudah lama kadang sembuh kadang kambuh, sembuhnya pun paling lama 1 minggu nanti ada masalah lagi sehingga kepikiran ragu ragu jatuh talak atau tidak.. yang terahir terjadi saat was was datang atau ragu ragu

Saya dalam hati mengatakan pasrah sama allah bebarengan saya mengucapkan astagfirullah aladzhim(istigfar) Akhirnya timbul lagi was was seperti saya terima apabila jatuh talak karena mengucapkan dalam hati pasrah kepada allah dan ada rasa plong tapi malah timbul was was dan gelisah karena seperti terima jatuh talak
Saya ragunya karena mengucapkan istigfar, karena takut istigfar itu talak kinayah
Yang saya tanyakan
Apakah hal tersebut bisa jatuh talak ustad ???

JAWABAN

Tidak jatuh talak. Suara hati atau lintasan hati tidak ada dampak talak sama sekali. Baca detail: Hukum lintasan hati menceraikan istri

Talak baru jatuh kalau diucapkan secara lisan dengan secara sukarela untuk tujuan menceraikan istri. Baca detail: Talak dalam Islam

Adapun ucapan talak yang diucapkan secara tidak sengaja, seperti bercerita atau menyanyi yang mengandung kata 'talak', maka tidak jatuh talak. Baca detail: Cerita talak

LihatTutupKomentar