Mimpi dan Mengigau Ceraikan Istri, Apakah Ada Dampak Hukum Talak?
Mimpi dan Mengigau Ceraikan Istri
Assalamualaikum Ustadz
Izin bertanya
1. Mimpi dan mengigau bilang cerai apa termasuk kalimat talak ?
2. Di dalam hati terbesit kata cerai apakah termasuk kalimat talak ?
3. Pertanyaan mengenai zihar
Istri saya bilang : kalau dia tidak suka kerang karena trauma pernah pusing setelah makan kerang,
kemudian saya bilang ke istri saya :
kayak Rasya, tidak suka durian karena trauma pernah kena duri nya
Rasya adalah anak kita ( saya dan istri saya )
Apakah itu termasuk kalimat zihar ?
JAWABAN
1. Mimpi dan mengigau bilang cerai tidak termasuk kalimat talak karena tidak ada unsur kesengajaan. Baca detail: Tidak Semua Ucapan Talak Sharih berdampak Cerai
2. Di dalam hati terbesit kata cerai tidak termasuk kalimat talak. Baca detail: Non kinayah dengan niat talak
3. Tidak termasuk zihar. Baca detail: Menyamakan istri tidak otomatis zihar
TALAK
Assalamualaikum Bpk/Ibu Team Al-Khoirot
Mohon
dibantu saya ada pertanyaan yg perlu dijawab oleh ahlinya, berikut
kronologinya:
Suami ucap talak dengan terpaksa & terpojok krn
istri yg memaksa untuk cerai. Akhirnya suami mengucap talak. Pada saat
mengucap talak, suami merasa tidak emosi. Namun, setelah istri pergi dari
rumah, suami emosi (menangis) walau merasa berserah / ikhlas dengan kejadian
talak tersebut.
Apakah sah jatuhnya talak tsb?
Saat ini sudah
5 bulan sejak ucapkan talak, jika ingin rujuk caranya seperti apa?
Atas
bantuannya, saya ucapkan terima kasih.
JAWABAN
Pertama,
kalau ucapan talak suami itu dilakukan karena terpaksa, bukan karena
kehendaknya sendiri, maka talaknya tidak sah. Baca detail: Talak Terpaksa
Karena tidak terjadi talak, maka tidak perlu
rujuk. Baca detail: Talak dalam Islam
OCD TALAK
Assamualaikum
wr wb
saya terkena was was talak sudah lama kadang sembuh kadang kambuh,
sembuhnya pun paling lama 1 minggu nanti ada masalah lagi sehingga kepikiran
ragu ragu jatuh talak atau tidak.. yang terahir terjadi saat was was datang
atau ragu ragu
Saya dalam hati mengatakan pasrah sama allah
bebarengan saya mengucapkan astagfirullah aladzhim(istigfar) Akhirnya timbul
lagi was was seperti saya terima apabila jatuh talak karena mengucapkan dalam
hati pasrah kepada allah dan ada rasa plong tapi malah timbul was was dan
gelisah karena seperti terima jatuh talak
Saya ragunya karena mengucapkan
istigfar, karena takut istigfar itu talak kinayah
Yang saya tanyakan
Apakah
hal tersebut bisa jatuh talak ustad ???
JAWABAN
Tidak
jatuh talak. Suara hati atau lintasan hati tidak ada dampak talak sama sekali.
Baca detail: Hukum lintasan hati menceraikan istri
Talak baru jatuh kalau diucapkan
secara lisan dengan secara sukarela untuk tujuan menceraikan istri. Baca
detail: Talak dalam Islam
Adapun ucapan talak yang diucapkan secara
tidak sengaja, seperti bercerita atau menyanyi yang mengandung kata 'talak',
maka tidak jatuh talak. Baca detail: Cerita talak