Sisa Kotoran Setelah Cebok

Ortu saya ketika selesai buang air besar, sering masih "nyepret" kotorannya, dan beliau kurang memperhatikan. Apakah kamar mandi tersebut jadi najis

Sisa Kotoran Setelah Cebok

 SISA KOTORAN SETELAH CEBOK

Assalamualaikum wr.wb

Perkenalkan nama saya DAP dari Klaten. Saya ingin mengajukan beberapa pertanyaan yang membuat saya berat dalam menjalani kehidupan sehari - hari tentang keraguan / was - was thaharah...

1. Ortu saya ketika selesai buang air besar, sering masih "nyepret" kotorannya, dan beliau kurang memperhatikan. Apakah kamar mandi tersebut jadi najis ?. Padahal saya juga sudah memberi tahu tapi memang tidak ada perubahan dan ketika saya menjumpai kotoran yang masih tersisa tersebut saya memancurkan air dari keran. Pancuran nya itu mengenai kotoran tersebut. Percikan air dari pancuran tersebut apakah menjadi najis atau tidak ( kadang kotorannya bisa hilang kadang tidak ) ?...
Saya merasa berat sekali menghadapi masalah ini, saya merasa putus asa bila masuk kamar mandi tapi ada kotoran yang masih menempel di lantai kamar mandi. Saya merasa lelah.

2. saya sering merasa was - was ketika menggaruk saat gatal. Saya sering was - was keluar darah atau ketika lecet lalu keluar cairan bening dari luka itu. Apakah bila bener ada darah / cairan bening tsb apakah dimakfu meski terkena air ( ketika wudhu ) ?...

3. Bagaimana beristinja ( Buang Air Kecil ) yang benar? Ketika saya BAK saya selalu mengurut kemaluan saya dan saya agak mengejan biar air kemaluan nya keluar semua. Saya selalu merasa berat ketika melakukan hal itu karena bisa sampai lama saya di kamar mandi. Apakah itu termasuk berlebihan?. Saat saya sudah cebok dan beraktifitas ( kelamin sudah kering ) apakah istinja yang saya lakukan tidak membersihkan kelamin saya dengan sempurna dan harus mengulang istinja saya? Dan pakaian yang saya kenakan dan handuk menjadi najis semua?..

Hidup saya terasa berat dalam menghadapi hal - hal tersebut. Terkadang saya menangis ketika mau tidur ketika memikirkan kejadian yang saya alami setiap hari.Terimakasih.

Wassalamualaikum wr.wb

JAWABAN


1. Kalau bentuk kotoran (feses) tampak terlihat, maka hukumnya najis. Yang najis adalah pada kotoran tersebut. Tidak semua area kamar mandi.

Di bagian toilet di mana tidak ada kotoran, maka hukumnya suci.

Percikan air dari kotoran itu hukumnya najis. Tapi kalau sedikit dan tidak terlihat hukumnya makfu (dimaafkan). Baca detail:Najis yang dimaafkan

2. Kalau ragu keluar darah apa tidak, maka dianggap tidak keluar darah. Maka, tidak perlu was-was najis.
Kalau ternyata ada darah tapi sedikit, maka hukumnya dimakfu.
Baca detail:
- Najis yang dimaafkan
- Najis yang dimaafkan menurut mazhab Hanafi

3. Cara istinjak dari BAK ( Buang Air Kecil ) yang benar sangat mudah: cukup membasuh bagian luar kemaluan (penis) tanpa harus mengurut-urut kemaluan. Baca detail: Najis dan Cara Mensucikan

LihatTutupKomentar